Senin, 30 Juli 2018

Update Menciptakan Skck Di Polres Blitar Kota

Pengalaman Menemani Teman Membuat SKCK di Polres Blitar Kota

SKCK merupakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang berisi wacana keterangan diri pembuat SKCK. Hari Jumat,  20 Juli 2018 penulis menemani teman untuk menciptakan SKCK di Blitar sebagai salah satu dokumen perhiasan dalam melamar kerja. 

Teman penulis sebelum ke Polres Blitar Kota meminta surat pengantar untuk menciptakan SKCK dari Ketua RT, Ketua RW, Kelurahan dan Kecamatan sebelum ke Polsek Kepanjen Kidul. 

Sesampainya di Polsek Kepanjen Kidul teman penulis diberitahu apakah ingin minta SKCK dari Polsek atau Polres dan teman penulis meminta SKCK dari Polres, sehabis menunggu beberapa dikala teman penulis memperoleh surat pengantar dari Polsek untuk menciptakan SKCK di Polres Blitar Kota. 
Pengalaman Menemani Teman Membuat SKCK di Polres Blitar Kota Update Membuat SKCK di Polres Blitar Kota
SKCK, Pengalaman Menemani Membuat SKCK

Di Polsek teman penulis membawa surat pengantar, foto copy kk, foto copy sertifikat kelahiran dan foto ukuran 4x6 dengan background warna merah. 

Teman penulis dan penulis bergegas ke Polres Blitar Kota sehabis memperoleh surat pengantar dari Polsek. Di Polres teman penulis bertanya wacana info pembuatan SKCK dan memperoleh informasi wacana foto tampak depan, foto tampak dari samping kanan dan kiri dengan background warna merah. 

Berhubung teman penulis tidak mempunyai foto dari samping kanan dan kiri, teman penulis jadinya foto di kios foto yang berada bersahabat dengan Polres Blitar Kota. 

Teman penulis membayar biaya foto samping kiri dan depan dengan biaya 30 ribu rupiah. Teman penulis menerima beberapa lembar foto tampak dari samping kanan dan kiri serta CD yang berisi file Foto. 

Berkas foto teman penulis yang sudah lengkap menciptakan kami pribadi bergegas masuk ke Polres Blitar Kota untuk memulai proses menciptakan SKCK ialah tiba ruangan bab sidik jari dengan menyerahkan foto dan oleh petugas, teman penulis menempelkan jarinya yang diberi tinta ke dalam form kertas serta diminta mengisi keterangan di dalam form kertas tersebut. 

Tahap pengisian di bab sidik jari telah selesai dan teman penulis diminta menunggu, sehabis menunggu beberapa dikala teman penulis diberi kartu sidik jari untuk dibawa ke bab pembuatan SKCK. 

Di bab pembuatan SKCK, teman penulis mengalah berkas menyerupai Fotocopy KK, Fotocopy Akte, Surat Pengantar Polsek, Kartu Sidik Jari dan beberapa lembar Foto.  Setelah menunggu beberapa usang teman penulis dipanggil untuk mengisi form tidak beberapa usang teman penulis menyerahkan kembali form yang telah diisi dan diminta untuk menunggu. 

Setelah menunggu beberapa dikala teman penulis dipanggil untuk mengambil SKCK dan membayar biaya Administrasi sebesar 30 ribu rupiah. 

Akhirnya teman penulis memperoleh SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dan sebelum pulang teman penulis meminta legalisir dengan fotocopy SKCK sebanyak 10 lembar tanpa dipungut biaya. Itulah pengalaman penulis menemani teman menciptakan SKCK di Polres Blitar Kota.